Puskesmas Ganting
Kabupaten Sidoarjo

PELAYANAN LOKET PENDAFTARAN

  • 23 Maret 2022
  • 34 kali

Persyaratan Pelayanan

  1. Identitas diri berupa KTP/KK
  2. Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas Ganting
  3. Kartu BPJS (jika ada)
  4. Buku rujukan atau Buku UKS bagi pelajar sekolah SD/SMP/SMA/SMK di wilayah kerja Puskesmas Ganting
  5. Buku pondok bagi santriwan/santriwati Pondok Pesantren di wilayah kerja Puskesmas Ganting

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran
  2. Menunjukkan dokumen sesuai persyaratan
  3. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa
  4. Petugas mengambilkan rekam medis pasien
  5. Petugas mencatat ke dalam buku register
  6. Petugas memberikan rekam medis pada poli yang dituju
  7. Pasien menuju poli tujuan


Jangka Waktu Pelayanan

5 – 15 menit


Biaya/Tarif

  1. Pendaftaran pasien KTP/KK Sidoarjo tidak dikenakan biaya (gratis)
  2. Pendaftaran pasien KTP luar Sidoarjo dikenakan biaya Rp 30.000,-
  3. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Produk Pelayanan

Pelayanan Loket Pendaftaran


Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Ganting

         Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
    1. Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800
    2. No. Telepon: 031-8015538
    3. Instagram: @puskesmasganting
    4. Email: saran.puskesmasganting@gmail.com
    5. Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id