PELAYANAN FARMASI
Resep obat dari petugas Puskesmas Ganting
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
- Pasien membawa resep obat dari dokter pemeriksa poli asal
- Pasien menuju Farmasi
- Pasien meletakkan resep obat di wadah resep obat yang telah disediakan
- Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep
- Petugas farmasi memberikan obat dan mengedukasi cara penggunaan obat pada pasien
Jangka Waktu Pelayanan
5 – 15 menit
Biaya/Tarif
Sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Produk Pelayanan
Pelayanan Farmasi
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Ganting
Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800
- No. Telepon: 031-8015538
- Instagram: @puskesmasganting
- Email: saran.puskesmasganting@gmail.com
- Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id