Puskesmas Ganting
Kabupaten Sidoarjo

Gandeng KUA Gedangan untuk Periksa Kesehatan bagi Calon Pengantin

  • 04 Juli 2022
  • 231 kali

Pemberian Materi Kesehatan bagi Calon Pengantin telah dilaksanakan hari Rabu (15/06) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Gedangan. Materi yang disampaikan oleh Bidan Puskesmas Ganting, Nur Hasanah, A.Md., Keb, memuat beberapa hal penting untuk persiapan menikah. Diantaranya sebagai berikut :


1️⃣ Pemeriksaan kesehatan, yang idelanya dilakukan minimal 3 bulan sebelum hari H pernikahan

2️⃣ Persiapan gizi
Catin perlu mengkonsumsi lima kelompok pangan dengan seimbang. Kelima kelompok pangan itu adalah makanan pokok, sayuran, lauk pauk, buah-buahan dan minuman. Proporsi setiap kali makan digambarkan melalui Isi Piringku

3️⃣ Imunisasi Tetanus
Imunisasi tetanus diperlukan untuk melindungi ibu dan bayi dari penyakit tetanus. Sebelum pemberian imunisasi tetanus akan dilakukan screening imunisasi tetanus apakah sudah mendapat 5 kali imunisasi/ belum, apabila belum, maka catin perempuan harus melengkapinya

4️⃣ Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi
a. Usahakan organ kemaluan dalam kondisi kering, setelah BAB/BAK lap dengan menggunakan tissue/handuk yang lembut, kering, bersih, hal ini untuk menghidari timbulnya jamur diarea kemaluan
b. Memakai celana dalam dengan bahan yang mudah menyerap keringat/ katun
c. Pakaian dalam diganti minimal 2 kali dalam sehari
d. Bagi perempuan, sesudah buang air kecil, membersihkan alat kelamin sebaiknya dilakukan dari arah depan menuju belakang agar kuman yang terdapat pada anus tidakmasuk ke dalam organ reproduksi.
e. Pada saat haid , seringlah mengganti pembalut paling lama setiap 4 jam sekali
f. Bagi laki-laki, dianjurkan untuk dikhitan atau disunat agar mencegah terjadinya penularan penyakit menular seksual serta menurunkan risiko kanker penis.

5️⃣ Menjaga Kesehatan Jiwa
Sebelum menikah, calon pengantin harus mempersiapkan mental. Karena pada saat pernikahan akan banyak terjadi penyesuaian terhadap karakter pasangan, penyesuaian peran, ekonomi dan sosial.

(ndr)