PELAYANAN LABORATORIUM
Persyaratan Pelayanan
Surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari petugas Puskesmas Ganting
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien melakukan pemeriksaan di poli dan mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari petugas puskesmas
- Pasien menyelesaikan administrasi di kasir
- Pasien menuju ke laboratorium
- Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari poli
- Petugas memberikan hasil laboratorium pada pasien
- Pasien kembali ke ruang pemeriksaan poli asal untuk menyerahkan hasil laboratorium
Jangka Waktu Pelayanan
5 – 30 menit
Biaya/Tarif
Sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Produk Pelayanan
Pelayanan Laboratorium
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Ganting
Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800
- No. Telepon: 031-8015538
- Instagram: @puskesmasganting
- Email: saran.puskesmasganting@gmail.com
- Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id