PELAYANAN GIZI
Persyaratan Pelayanan
- Identitas diri berupa KTP/KK
- Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas Ganting
- Kartu BPJS (jika ada)
- Buku rujukan bagi pelajar sekolah SD/SMP/SMA/SMK
- Buku KIA untuk ibu hamil atau balita
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien telah terdaftar di loket pendaftaran
- Pasien dikirim dari Poli Umum, Poli KIA/KB, Poli Gigi atau Poli lainnya yang ada di Puskesmas Ganting ke Poli Gizi
- Nutrisionis melakukan asassement gizi berdasarkan data fisik pasien, pola makan/diet, penyakit dan pemeriksaan penunjang
- Membuat terapi intervensi gizi
- Menentukan diet dan menjawab lembar konsul rujukan internal
- Melaksanakan konseling gizi
- Penyelesaian administrasi oleh petugas
Jangka Waktu Pelayanan
10 – 30 menit
Biaya/Tarif
Sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Produk Pelayanan
Pelayanan Gizi
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Puskesmas Ganting
Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800
- No. Telepon: 031-8015538
- Instagram: @puskesmasganting
- Email: saran.puskesmasganting@gmail.com
- Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id